Jakarta, 29 Agustus 2026 – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Danantara Housing menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek tersebut memiliki target sangat besar, yakni mencapai sekitar 141 ribu unit hunian yang akan dibangun di atas lahan hibah dari pihak swasta kepada negara. Program ini menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memperluas ketersediaan hunian terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah. Selain jumlah unit yang besar, lokasi pembangunan juga menjadi perhatian karena berada di kawasan yang memiliki akses menuju pusat ekonomi, fasilitas pendidikan, rumah sakit, pasar, dan kawasan industri. Kehadiran rusun subsidi di lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif tempat tinggal bagi pekerja dan keluarga MBR yang membutuhkan hunian dengan akses cukup dekat terhadap pusat aktivitas.
Rencana pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi tersebut menggunakan lahan di kawasan Meikarta yang telah dihibahkan kepada negara. Luas lahan yang menjadi bagian dari proses tersebut berada di kisaran 30 hingga 31,3 hektare dan sebelumnya merupakan aset PT Lippo Cikarang Tbk. Pemerintah kemudian memproses status lahan tersebut melalui Kementerian Keuangan sebelum nantinya dialihkan kepada Danantara sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan aset negara. Proses administrasi tersebut dilakukan agar seluruh tahapan pengalihan aset dan pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan skema tersebut, pembangunan hunian tidak perlu dibebani biaya pengadaan tanah yang biasanya menjadi salah satu komponen besar dalam proyek perumahan. Ketersediaan lahan hibah menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah dapat mengarahkan pembiayaan lebih besar pada pembangunan fisik dan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Danantara Housing diposisikan sebagai pihak yang akan menjalankan pembangunan sekaligus menyiapkan skema pembiayaan proyek tersebut. Danantara juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai target dan tidak berhenti hanya pada tahap perencanaan. Keterlibatan lembaga pembiayaan dan perbankan menjadi bagian penting karena hunian tersebut ditujukan kepada MBR yang membutuhkan skema cicilan terjangkau. Pemerintah ingin memastikan harga dan mekanisme pembiayaan nantinya tidak justru menjadi beban baru bagi masyarakat sasaran. Karena itu, perhitungan mengenai kemampuan mencicil, tenor pembiayaan, serta skema subsidi perlu disusun secara hati-hati sebelum unit mulai ditawarkan kepada calon penghuni.
Dalam pameran perumahan yang digelar Danantara, gambaran mengenai hunian yang akan dikembangkan di Meikarta juga mulai diperlihatkan kepada masyarakat. Salah satu desain yang ditampilkan adalah Rumah MBR Cikarang dengan dua pilihan tipe unit. Pilihan pertama merupakan tipe BR-08 dengan luas sekitar 37,05 meter persegi yang dirancang memiliki dua kamar tidur. Di dalamnya terdapat ruang keluarga yang menyatu dengan area dapur serta satu kamar mandi, sementara jendela menghadap ke bagian luar bangunan sehingga tetap memberikan akses pencahayaan dan sirkulasi udara. Konsep tersebut dirancang untuk keluarga yang membutuhkan ruang lebih luas dan dua kamar tidur untuk menyesuaikan kebutuhan anggota keluarga.
Pilihan kedua adalah tipe Studio S-08 dengan luas sekitar 21,15 meter persegi. Unit ini memiliki satu kamar tidur dan satu kamar mandi dengan area dapur yang berada tidak jauh dari pintu masuk. Berbeda dengan tipe BR-08, hunian studio tersebut tidak menyediakan ruang keluarga khusus sehingga pemanfaatan ruang dibuat lebih ringkas dan efisien. Di dalam unit juga terdapat meja kerja di sisi tempat tidur yang dapat digunakan untuk aktivitas bekerja atau belajar. Tipe studio tersebut lebih cocok untuk masyarakat yang membutuhkan hunian dengan ukuran lebih kecil serta mengutamakan efisiensi penggunaan ruang. Dengan adanya dua pilihan tersebut, calon penghuni nantinya dapat menyesuaikan tipe hunian dengan jumlah anggota keluarga dan kemampuan pembiayaan masing-masing.
Kawasan Meikarta dipilih karena memiliki sejumlah keunggulan dari sisi lokasi dan aksesibilitas. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut lokasi lahan tersebut relatif dekat dengan sejumlah fasilitas penting yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Akses menuju rumah sakit, pasar, sekolah, serta kawasan industri dapat ditempuh dalam waktu sekitar 10 menit dari lokasi pembangunan. Kondisi tersebut dinilai menjadi nilai tambah karena hunian bagi MBR tidak hanya harus murah, tetapi juga perlu memiliki akses terhadap tempat kerja dan fasilitas pelayanan publik. Jarak yang relatif dekat dengan kawasan industri juga berpotensi membantu pekerja mengurangi waktu serta biaya perjalanan dari tempat tinggal menuju lokasi pekerjaan.
Konsep pembangunan rusun di kawasan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan hunian vertikal dalam skala besar. Dengan target mencapai 141 ribu unit, proyek ini membutuhkan pembangunan sejumlah menara yang terintegrasi dengan infrastruktur pendukung. Jalan akses, fasilitas umum, ruang terbuka, utilitas, serta sistem pelayanan kawasan harus disiapkan secara bersamaan agar jumlah penghuni yang besar dapat ditampung secara layak. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan unit selesai dibangun, tetapi juga harus memastikan kawasan tersebut memiliki lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat dalam jangka panjang. Pengelolaan setelah pembangunan juga menjadi faktor penting agar rusun tetap terawat dan dapat memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal program.
Proyek tersebut sebelumnya telah memasuki tahap awal pembangunan melalui peletakan batu pertama di kawasan Meikarta pada Maret 2026. Pemerintah menargetkan pembangunan dapat berlangsung secara bertahap hingga seluruh unit yang direncanakan dapat direalisasikan. Besarnya jumlah unit membuat proyek tidak mungkin diselesaikan sekaligus dalam waktu singkat sehingga pembangunan akan membutuhkan perencanaan tahapan yang matang. Ketersediaan bahan bangunan, kapasitas kontraktor, pembiayaan, infrastruktur pendukung, serta kesiapan utilitas harus disesuaikan dengan perkembangan pembangunan setiap tahap. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga meskipun proyek dikerjakan dalam skala yang sangat besar.
Dari sisi kebijakan perumahan, pembangunan rusun subsidi di Meikarta menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah, swasta, BUMN, lembaga pembiayaan, dan Danantara. Pihak swasta berkontribusi melalui penyediaan lahan, sementara pemerintah mengatur aspek kebijakan dan memastikan proyek diarahkan untuk memenuhi kebutuhan MBR. Danantara kemudian mengambil peran dalam pembangunan dan pembiayaan melalui unit Danantara Housing dengan dukungan berbagai pihak. Kolaborasi semacam ini dinilai penting karena kebutuhan rumah di Indonesia sangat besar dan tidak dapat sepenuhnya dipenuhi hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah. Pemanfaatan aset dan kerja sama dengan sektor swasta dapat membuka ruang untuk mempercepat penyediaan hunian dalam jumlah besar.
Meski demikian, proyek dengan target 141 ribu unit juga menghadirkan tantangan yang tidak sedikit. Pemerintah harus memastikan proses pengalihan aset, pembangunan, pembiayaan, hingga penyaluran kepada MBR berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, harga hunian dan cicilan harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan masyarakat sasaran agar unit yang dibangun tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga dapat dimiliki dan dihuni oleh kelompok yang memang membutuhkan. Kepastian mengenai persyaratan penerima, mekanisme pembelian, fasilitas pembiayaan, serta waktu penyerahan unit juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Kejelasan informasi akan membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.
Dengan target 141 ribu unit, rusun subsidi di Meikarta menjadi salah satu proyek hunian vertikal berskala besar yang diharapkan dapat membantu mengatasi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dua tipe hunian yang diperkenalkan, yakni BR-08 seluas sekitar 37,05 meter persegi dan Studio S-08 seluas sekitar 21,15 meter persegi, memberikan pilihan berdasarkan kebutuhan ruang calon penghuni. Di sisi lain, keberadaan lahan hibah membuat proyek memiliki fondasi awal yang cukup kuat untuk dikembangkan karena pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya pengadaan tanah. Danantara bersama pemerintah kini memiliki tantangan untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai sasaran sehingga proyek tersebut benar-benar menghasilkan hunian yang terjangkau, layak, serta memiliki akses yang baik bagi masyarakat MBR.