Jakarta, 25 Mei 2026 – Kepolisian memastikan foto yang sempat viral dengan narasi “teror pocong” di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Polisi menyebut gambar tersebut tidak berasal dari kejadian nyata dan dibuat menggunakan teknologi manipulasi digital yang kini semakin mudah diakses masyarakat.
Sebelumnya, foto yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong di tengah permukiman warga itu ramai beredar di media sosial dan aplikasi percakapan. Banyak warga sempat merasa takut dan khawatir karena narasi yang menyertai unggahan menyebut adanya teror misterius di wilayah Ciracas pada malam hari. Beberapa akun bahkan menyebarkan cerita tambahan yang belum tentu benar sehingga membuat informasi semakin liar di masyarakat.
Setelah melakukan penelusuran, aparat memastikan tidak ada laporan resmi maupun kejadian nyata terkait kemunculan pocong seperti yang digambarkan dalam foto tersebut. Tim siber kepolisian kemudian menganalisis gambar dan menemukan indikasi kuat penggunaan teknologi AI serta manipulasi visual digital. Polisi menyebut sejumlah detail pada gambar menunjukkan ciri khas hasil rekayasa komputer, termasuk bentuk objek dan pencahayaan yang tidak konsisten.
Kepolisian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi dari media sosial, terutama konten visual yang belum terverifikasi kebenarannya. Aparat menegaskan perkembangan teknologi AI kini memungkinkan siapa saja membuat gambar maupun video palsu yang tampak realistis sehingga rawan memicu kepanikan dan penyebaran hoaks. Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau membagikannya ke orang lain.
Pengamat teknologi digital menilai fenomena penyebaran gambar palsu berbasis AI semakin sering terjadi seiring mudahnya akses aplikasi pembuat gambar otomatis. Selain konten hiburan, teknologi tersebut juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, propaganda, hingga penipuan digital. Edukasi literasi digital dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat mampu membedakan informasi asli dan manipulasi teknologi.
Hingga kini, polisi masih menelusuri pihak pertama yang menyebarkan gambar tersebut ke media sosial. Aparat mengingatkan penyebaran informasi palsu yang menimbulkan keresahan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru dalam menjaga ketertiban informasi di masyarakat.