Jakarta, 6 Mei 2026 — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap delapan orang yang diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam operasi di wilayah Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyebaran paham radikal dan jaringan terorisme. Aparat bergerak di sejumlah lokasi berbeda setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelumnya.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, para terduga diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan ekstremisme yang beroperasi secara tertutup. Aparat juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme.
Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan dokumen tertentu turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga dalam jaringan tersebut.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat keamanan untuk mencegah berkembangnya paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Sulawesi Tengah sebelumnya memang beberapa kali menjadi perhatian dalam penanganan kasus terorisme.
Pengamat keamanan menilai pengawasan terhadap aktivitas kelompok radikal perlu terus diperkuat, termasuk di ruang digital yang kini sering dimanfaatkan untuk penyebaran ideologi ekstrem.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga disebut terus mendorong pendekatan pencegahan melalui edukasi, penguatan wawasan kebangsaan, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para terduga masih berlangsung. Aparat memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.