Jakarta, 8 November 2026 – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan kepada dua mantan Kapolri, yakni Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro dan Jenderal (Purn) Roesmanhadi, pada Sabtu (7/11/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian. Suyudi menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penghormatan kepada para senior Korps Bhayangkara.
Kunjungan pertama dilakukan ke kediaman Surojo Bimantoro, mantan Kapolri ke-16, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Suyudi datang bersama sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Wakapolri Komjen Hadiningrat dan Asisten Kapolri Bidang SDM Brigjen Deni Dharmapala. Turut hadir Asisten Utama Polri Bidang Operasi Komjen Roycke Harry Langi serta beberapa pejabat lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Dalam dokumentasi yang beredar, Suyudi dan Bimantoro terlihat menyatukan kedua tangan sebagai simbol slogan Polri Bersama Masyarakat. Setelah pertemuan tersebut, rombongan Kapolri melanjutkan kunjungan ke kediaman Roesmanhadi yang pernah menjabat sebagai Kapolri ke-14. Suyudi juga membagikan momen pertemuan itu melalui akun media sosial resminya. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penghormatan kepada purnawirawan senior kepolisian.
Pertemuan ini mendapat perhatian karena berlangsung ketika Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Dalam perkara tersebut, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Penyidik juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka. Dugaan penyadapan disebut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, serta pihak lainnya.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang diduga memberikan perintah penyadapan. Tim khusus telah dibentuk guna mendalami rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan kunjungan Suyudi kepada dua mantan Kapolri dengan agenda penyidikan tersebut.
Kunjungan kepada para purnawirawan dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara pimpinan Polri saat ini dan para pendahulunya. Pengalaman mantan Kapolri dalam memimpin institusi kepolisian dapat menjadi bahan pertukaran pandangan mengenai berbagai persoalan organisasi. Namun, isi pembicaraan dalam kedua pertemuan itu belum dijelaskan secara terperinci kepada publik. Kepolisian juga belum mengumumkan adanya keputusan khusus yang dihasilkan dari kegiatan silaturahmi tersebut.
Pertemuan Kapolri Suyudi Ario Seto dengan Surojo Bimantoro dan Roesmanhadi berlangsung ketika institusi kepolisian menghadapi perhatian besar terhadap penanganan perkara penyadapan ilegal. Di satu sisi, komunikasi dengan para senior tetap berjalan sebagai bagian dari hubungan kelembagaan. Di sisi lain, proses penyidikan terus berlangsung untuk memastikan pertanggungjawaban hukum pihak yang diduga terlibat. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan sekaligus langkah Polri dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.