Bengkulu, 14 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Minggu malam, 13 September 2026. Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman ibu mertua Adi Sumarta. Penyidik mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 21.15 WIB dan melakukan pemeriksaan dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah kegiatan selesai, petugas terlihat membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Belum terdapat penjelasan terperinci mengenai isi dokumen yang dibawa maupun status Adi Sumarta dalam perkara tersebut. Penggeledahan ini menambah rangkaian kegiatan penyidikan KPK yang berlangsung di sejumlah lokasi di Bengkulu.
Selama proses penggeledahan berlangsung, akses di sekitar rumah mendapatkan penjagaan untuk memastikan kegiatan penyidik berjalan tanpa gangguan. Ketua RW setempat membenarkan bahwa petugas KPK mendatangi rumah ibu mertua Adi Sumarta pada malam tersebut. Penyidik berada di dalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap dokumen maupun barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyidikan. Setelah pemeriksaan selesai, dua koper dibawa keluar dari lokasi oleh petugas. Belum diketahui secara rinci jenis dokumen maupun informasi yang terdapat di dalam koper tersebut karena seluruhnya masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Barang yang diamankan selanjutnya dapat diperiksa dan dianalisis untuk menentukan relevansinya terhadap perkara.
Penggeledahan terhadap rumah yang ditempati Adi Sumarta bukan merupakan kegiatan pertama yang dilakukan KPK di Kota Bengkulu dalam beberapa waktu terakhir. Penyidik sebelumnya telah mendatangi sejumlah kediaman pejabat, aparatur sipil negara, anggota legislatif, hingga pihak swasta. Rangkaian kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satu perkara yang sedang didalami berkaitan dengan proyek instalasi pengolahan air limbah dan sejumlah proyek lainnya. Penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang memiliki pengetahuan maupun kemungkinan keterkaitan dengan proyek tersebut. Pemeriksaan dokumen menjadi salah satu cara untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai proses penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan.
Pada Agustus 2026, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Dari lokasi tersebut, petugas membawa dua koper dan satu kardus yang berisi sejumlah dokumen. Mobil pribadi yang berada di teras rumah turut diperiksa dalam rangkaian kegiatan tersebut. KPK kemudian menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami pengetahuan pihak legislatif mengenai proyek-proyek yang menjadi objek penyidikan. Salah satu hal yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya proyek yang diusulkan melalui legislatif maupun dugaan aliran dana kepada pihak tertentu. Namun, penyidik masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan masing-masing pihak.
Rumah kontraktor lain bernama Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah juga pernah menjadi sasaran penggeledahan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik membawa sejumlah koper yang berisi dokumen dari kediaman kontraktor tersebut. Pada hari yang sama, rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya turut diperiksa. Penyidik membawa dokumen, surat-menyurat, dan sejumlah berkas yang kemudian digunakan untuk kepentingan penyidikan. Rangkaian penggeledahan menunjukkan bahwa KPK sedang mengumpulkan bukti dari berbagai pihak yang memiliki hubungan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dokumen dari beberapa lokasi dapat dibandingkan untuk menelusuri proses pengambilan keputusan maupun transaksi yang sedang didalami.
Penyidikan di Bengkulu sebelumnya juga menyasar rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di kediaman Noprisman. Selain uang, penyidik juga memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik dari sejumlah lokasi lainnya. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari materi yang terus dianalisis oleh tim penyidik. Pemeriksaan terhadap pejabat maupun pihak swasta dilakukan untuk mengklarifikasi dokumen dan bukti yang telah diperoleh. Setiap temuan tidak otomatis menentukan status hukum seseorang karena penyidik tetap harus menghubungkannya dengan alat bukti lain sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Perkara yang sedang dikembangkan KPK di Kota Bengkulu memiliki keterkaitan dengan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Pengembangan kemudian membawa penyidik menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sejak Juli hingga September 2026, kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan di sejumlah titik untuk memperkuat konstruksi perkara. KPK masih mendalami dugaan aliran uang kepada aparatur sipil negara maupun penyelenggara negara. Identitas seluruh pihak yang diduga menerima aliran tersebut belum dijelaskan secara lengkap karena penyidikan masih berjalan.
Penggeledahan memiliki fungsi penting dalam penyidikan karena dokumen dapat membantu penyidik merekonstruksi proses sebuah proyek sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Berkas anggaran, kontrak pekerjaan, komunikasi, catatan transaksi, maupun dokumen administrasi dapat digunakan untuk melihat hubungan antara pihak pemerintah dan kontraktor. Barang bukti elektronik juga dapat memberikan informasi tambahan apabila ditemukan komunikasi atau data yang memiliki hubungan dengan perkara. Seluruh temuan harus melalui pemeriksaan sebelum dapat digunakan untuk memperkuat dugaan tindak pidana. Karena itu, dua koper yang dibawa dari rumah yang ditempati Adi Sumarta belum dapat langsung disimpulkan berisi barang bukti tertentu. Kepastian mengenai relevansi dokumen bergantung pada hasil analisis penyidik.
Rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara bertahap menunjukkan penyidikan masih terus berkembang. KPK dapat memanggil pihak-pihak yang namanya muncul dalam dokumen untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi. Keterangan saksi kemudian dapat dibandingkan dengan dokumen, barang elektronik, maupun temuan lain yang telah diamankan. Apabila terdapat ketidaksesuaian, penyidik dapat melakukan pendalaman tambahan untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara lebih jelas. Proses tersebut diperlukan agar konstruksi perkara tidak hanya bergantung pada satu jenis bukti. Dalam tahap penyidikan, prinsip kehati-hatian juga penting agar status hukum setiap pihak ditentukan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Penggeledahan rumah yang ditempati kontraktor Adi Sumarta pada akhirnya menjadi bagian terbaru dari rangkaian penyidikan KPK di Bengkulu. Dua koper yang diduga berisi dokumen telah dibawa penyidik untuk diperiksa lebih lanjut, sementara rincian mengenai isi dan keterkaitannya dengan perkara belum diumumkan secara lengkap. KPK masih menelusuri dugaan korupsi pada sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu serta kemungkinan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. Rangkaian penggeledahan sebelumnya telah menyasar pejabat pemerintah daerah, anggota legislatif, aparatur sipil negara, dan kontraktor. Penyidik diperkirakan akan terus mencocokkan dokumen serta keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas konstruksi perkara. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang yang diamankan dan keterangan para pihak yang dipanggil dalam proses penyidikan.