Jakarta, 14 September 2026 – Menteri Dalam Negeri menegaskan reforma agraria memiliki peranan strategis dalam mewujudkan keadilan sosial sekaligus memperkuat pemerataan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. Kebijakan tersebut tidak hanya dipandang sebagai proses penataan kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan sumber daya agraria memberikan manfaat yang lebih merata. Pemerintah menilai persoalan pertanahan masih menjadi salah satu tantangan pembangunan karena berkaitan dengan kehidupan masyarakat, kegiatan ekonomi, investasi, lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur. Ketimpangan penguasaan tanah dapat memicu persoalan sosial apabila tidak diselesaikan melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah didorong memperkuat koordinasi dalam menjalankan agenda reforma agraria. Pelaksanaannya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap tanah.
Reforma agraria memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar pembagian atau pemberian sertifikat tanah. Program tersebut mencakup penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan. Pemerintah juga perlu memastikan tanah yang telah diberikan kepada masyarakat benar-benar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan. Dalam praktiknya, kepastian hak atas tanah dapat memberikan dasar bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan pertanian, usaha kecil, maupun aktivitas ekonomi lainnya. Legalitas juga dapat mengurangi risiko konflik karena batas dan status kepemilikan menjadi lebih jelas. Namun, keberhasilan reforma agraria tetap membutuhkan pengawasan agar tanah yang telah diberikan tidak kembali terkonsentrasi kepada kelompok dengan kemampuan ekonomi lebih besar.
Pemerintah daerah memiliki posisi penting karena berbagai persoalan agraria terjadi langsung di tingkat kabupaten, kota, dan desa. Kepala daerah bersama perangkatnya mengetahui karakter wilayah serta konflik yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat membantu mempercepat identifikasi persoalan. Koordinasi diperlukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pemerintah desa, serta instansi lain yang memiliki kewenangan terhadap kawasan tertentu. Perbedaan data mengenai batas wilayah maupun status tanah sering menjadi salah satu hambatan penyelesaian sengketa. Karena itu, integrasi informasi pertanahan perlu terus diperkuat agar pemerintah memiliki basis data yang sama ketika mengambil keputusan. Ketepatan data juga penting untuk mencegah tumpang tindih pemberian izin maupun klaim atas bidang tanah yang sama.
Salah satu tujuan penting reforma agraria adalah mengurangi ketimpangan penguasaan tanah yang dapat berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Tanah merupakan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan produktif. Bagi masyarakat pedesaan, akses terhadap lahan bahkan dapat menentukan kemampuan sebuah keluarga memperoleh penghasilan secara berkelanjutan. Ketika kepemilikan tanah terkonsentrasi secara berlebihan, kelompok masyarakat dengan akses terbatas dapat menghadapi kesulitan meningkatkan taraf kehidupannya. Reforma agraria berusaha memperbaiki kondisi tersebut melalui penataan aset yang disertai kebijakan pemberdayaan. Pendekatan ini diharapkan membuat manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas dan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Penyelesaian konflik agraria juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari agenda tersebut. Sengketa tanah dapat melibatkan masyarakat dengan perusahaan, pemerintah, badan usaha milik negara, maupun antarkelompok masyarakat sendiri. Sebagian konflik berlangsung selama bertahun-tahun karena perbedaan dokumen, batas wilayah, perubahan penggunaan tanah, atau klaim historis yang belum mendapatkan penyelesaian. Kondisi tersebut dapat menghambat aktivitas ekonomi sekaligus menciptakan ketidakpastian bagi seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah membutuhkan pendekatan yang mengutamakan verifikasi data, dialog, dan penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum. Penanganan juga harus mempertimbangkan dampak sosial sehingga penyelesaian administratif tidak menciptakan persoalan baru bagi masyarakat.
Mendagri menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan karena kewenangan mengenai tanah tidak berada pada satu institusi saja. Persoalan dapat berkaitan dengan kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, permukiman, wilayah pesisir, maupun pembangunan infrastruktur. Setiap sektor memiliki regulasi dan mekanisme perizinan masing-masing sehingga koordinasi menjadi penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan. Pemerintah daerah dapat menjadi penghubung karena memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan dan kondisi sosial masyarakat di wilayahnya. Forum koordinasi dapat digunakan untuk menyelesaikan hambatan yang tidak dapat ditangani oleh satu instansi secara mandiri. Dengan mekanisme tersebut, reforma agraria diharapkan dapat bergerak dari kebijakan administratif menuju penyelesaian konkret di lapangan.
Selain penataan aset, pemerintah menekankan pentingnya penataan akses agar masyarakat mampu memperoleh manfaat ekonomi setelah mendapatkan kepastian terhadap tanah. Penerima tanah membutuhkan dukungan berupa modal, pelatihan, teknologi, infrastruktur, hingga akses pasar agar lahan dapat menghasilkan nilai ekonomi. Tanpa dukungan tersebut, masyarakat dapat menghadapi kesulitan mengembangkan usaha dan akhirnya memilih menjual atau mengalihkan tanah yang telah diperoleh. Kondisi semacam itu berpotensi membuat tujuan pemerataan tidak tercapai dalam jangka panjang. Program pemberdayaan karena itu perlu disesuaikan dengan karakter wilayah dan potensi ekonomi setempat. Kawasan pertanian membutuhkan dukungan berbeda dibandingkan wilayah yang memiliki potensi pariwisata, perikanan, maupun usaha produktif lainnya.
Reforma agraria juga memiliki hubungan erat dengan ketahanan pangan karena sebagian objek penataan berada pada wilayah yang dapat digunakan untuk kegiatan pertanian. Kepastian penguasaan lahan dapat memberikan dorongan kepada petani untuk melakukan investasi jangka panjang seperti memperbaiki produktivitas, membangun fasilitas pendukung, dan menggunakan teknologi pertanian. Sebaliknya, ketidakpastian status tanah dapat membuat masyarakat enggan mengeluarkan biaya besar karena khawatir kehilangan akses terhadap lahan. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan pertanahan berjalan sejalan dengan perlindungan lahan pertanian produktif. Pengendalian alih fungsi menjadi penting terutama di wilayah yang menghadapi tekanan pembangunan permukiman maupun industri. Dengan demikian, reforma agraria dapat mendukung pemerataan sekaligus mempertahankan kemampuan produksi pangan.
Aspek transparansi dan pengawasan menjadi unsur penting untuk memastikan pelaksanaan program tidak menyimpang dari tujuan awal. Penentuan penerima manfaat harus menggunakan kriteria yang jelas dan data yang dapat diverifikasi. Masyarakat juga membutuhkan akses terhadap informasi mengenai proses, persyaratan, dan status pengajuan agar tidak bergantung pada perantara. Digitalisasi layanan pertanahan dapat membantu meningkatkan keterlacakan setiap tahapan sekaligus mengurangi ruang terjadinya praktik yang tidak sesuai ketentuan. Mekanisme pengaduan juga diperlukan apabila masyarakat menemukan persoalan dalam proses pendataan maupun distribusi tanah. Pengawasan yang kuat akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap agenda reforma agraria.
Penegasan Menteri Dalam Negeri mengenai reforma agraria sebagai jalan menuju keadilan sosial menunjukkan bahwa kebijakan pertanahan ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda pemerataan pembangunan. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah sertifikat atau luas tanah yang berhasil ditata, tetapi juga dari perubahan kondisi ekonomi dan kepastian hidup masyarakat penerima manfaat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait perlu menjaga kesinambungan program melalui data yang akurat, penyelesaian konflik, pemberdayaan ekonomi, serta pengawasan yang transparan. Reforma agraria yang berjalan efektif diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penguasaan sumber daya sekaligus menciptakan kesempatan ekonomi yang lebih luas. Tantangan implementasinya tetap besar karena persoalan agraria memiliki sejarah, karakter, dan kepentingan yang berbeda di setiap daerah. Namun, dengan koordinasi yang konsisten dan orientasi terhadap kepentingan masyarakat, reforma agraria dapat menjadi salah satu fondasi untuk mendorong pemerataan dan mewujudkan keadilan sosial secara lebih nyata.