Jakarta, 8 Mei 2026 – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus mendorong transformasi sektor pertambangan berbasis koperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai langkah memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan tata kelola usaha yang lebih berkelanjutan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas peran koperasi dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di daerah yang memiliki potensi pertambangan cukup besar. Dengan sistem berbasis koperasi, masyarakat lokal diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
Pihak Kemenkop menjelaskan bahwa pendekatan koperasi dinilai mampu menciptakan pengelolaan tambang yang lebih inklusif karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam aktivitas ekonomi. Melalui skema tersebut, warga tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga memiliki kesempatan menjadi bagian dari pengelolaan dan pengambilan keputusan usaha.
Dalam berbagai pertemuan dengan pemerintah daerah dan pelaku koperasi di NTB, kementerian menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, transparansi pengelolaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah itu dinilai penting agar koperasi pertambangan dapat berkembang secara profesional dan memiliki daya saing tinggi.
Selain aspek ekonomi, transformasi tambang berbasis koperasi juga diarahkan untuk memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar. Pemerintah berharap aktivitas pertambangan tidak hanya menghasilkan keuntungan jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang.
NTB sendiri dikenal memiliki potensi sumber daya tambang yang cukup besar, sehingga pemerintah melihat peluang besar untuk mengembangkan model usaha berbasis komunitas. Kehadiran koperasi di sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat lokal agar tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Kemenkop juga mendorong kolaborasi antara koperasi, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan agar proses transformasi berjalan lebih optimal. Dukungan pembiayaan, pelatihan manajemen, serta pendampingan usaha disebut menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan koperasi pertambangan.
Sejumlah pelaku koperasi di NTB menyambut positif dorongan pemerintah tersebut. Mereka menilai model usaha berbasis koperasi dapat membuka peluang kerja baru, meningkatkan pendapatan anggota, dan memperkuat perekonomian masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan tetap harus mengikuti aturan hukum dan standar keselamatan kerja yang berlaku. Pengawasan terhadap aspek lingkungan juga disebut menjadi prioritas agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan kerusakan alam maupun konflik sosial di masyarakat.
Melalui penguatan transformasi ini, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi pilar penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, sektor pertambangan diharapkan mampu berkembang lebih adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga daerah.