Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pembenahan tata kelola dan kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan saja tak cukup tanpa distribusi tenaga pendidik yang merata.
“Peningkatan kesejahteraan saja belum cukup untuk langsung mengerek mutu pendidikan nasional, tanpa didukung distribusi yang merata dan perhatian khusus terhadap guru,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Rerie, sapaan akrab Lestari, menyoroti nasib guru honorer yang masih bergulat dengan upah di bawah standar kelayakan. Berdasarkan survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada 2024, sebanyak 20,5% guru honorer masih hidup dengan penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
“Guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tapi belum mendapatkan pengakuan maupun kesejahteraan adalah realitas yang tidak bisa diabaikan,” tegas Rerie.
Penghapusan Tenaga Honorer 2027 Jangan Rugikan Guru
Sebelumnya pada Mei 2026, Rerie juga mengingatkan agar rencana penghapusan tenaga honorer pada 2027 tak merugikan guru non-ASN. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi berdampak serius pada nasib guru non-ASN di berbagai daerah jika tak dikelola dengan cermat.
“Persoalan guru tidak boleh semata dipahami sebagai urusan administratif kepegawaian. Ini adalah soal arah kebangsaan, soal bagaimana negara memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Anggota Komisi X DPR RI itu.
Rerie menegaskan selama bertahun-tahun sistem pendidikan nasional justru ditopang oleh ribuan guru non-ASN. Mereka hadir mengisi kekosongan di daerah-daerah yang kekurangan tenaga pendidik.
“Mereka bukan sekadar pelengkap sistem. Mereka adalah penyangga utama keberlangsungan pendidikan di banyak wilayah,” tegasnya.
Target PPG dan Kenaikan TPG 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pekan lalu mengumumkan sejumlah strategi percepatan peningkatan kualitas pengajaran. Targetnya, 230.000 guru aktif akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan pada 2026.
Namun Rerie menilai kebijakan tersebut belum cukup menjawab akar persoalan jika tak diimbangi dengan akselerasi sertifikasi guru non-ASN secara masif, perbaikan sistem insentif yang berkeadilan, serta penguatan evaluasi berkelanjutan pasca-sertifikasi.
Kesejahteraan Guru Syarat Capai Indonesia Emas 2045
Senada dengan Rerie, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Firman Soebagyo dalam diskusi publik di Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026), menyatakan target Indonesia Emas 2045 akan sulit diwujudkan apabila kondisi kesejahteraan guru tak segera diperbaiki.
“Kalau kondisi guru masih seperti sekarang, saya harus bicara apa adanya. Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai. Kita tidak mungkin melahirkan doktor, profesor, atau pemimpin hebat tanpa guru dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA yang bekerja dengan tenang dan sejahtera,” tegas Firman yang juga cucu seorang guru.
Ia membeberkan fakta memprihatinkan di berbagai daerah. Di Nusa Tenggara Timur, masih ada guru bantu dengan gaji Rp300 ribu yang tetap berjalan kaki untuk mengajar. Di Jawa Barat, ada guru yang harus menjadi tukang cuci demi menopang hidup, sementara di sejumlah wilayah lain, guru mengambil pekerjaan tambahan sebagai pengantar barang.
“Coba bayangkan, ada guru digaji Rp300 ribu per bulan dan dibayar tiga bulan sekali. Di saat kita di Jakarta bisa mengeluarkan ratusan ribu rupiah untuk kopi atau makan, guru yang membentuk karakter dan masa depan bangsa justru masih bergulat dengan persoalan bertahan hidup. Ini soal nurani dan rasa keadilan,” tegas Firman.
Peta Jalan Nasional Diperlukan
Rerie menekankan diperlukan peta jalan nasional yang tepat untuk menyelesaikan persoalan guru secara komprehensif, mulai dari distribusi tenaga pendidik, sistem rekrutmen yang adil, kepastian status kerja, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan yang layak.
“Peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas, demi terjadinya peningkatan pelatihan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter bagi peserta didik. Semua ini membutuhkan penanganan segera,” pungkas Rerie.